Fumayin, Tanaman Kaya Manfaat Namun Kontroversial

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Hallo sahabatku, kembali lagi di Blog Deboa. Pernah dengar tanaman Fumayin? Bagaimana dengan Cannabis sativa?

Cannabis sativa L. adalah tanaman herbal tahunan yang memiliki batang lurus yang tidak memiliki cabang yang berongga. Dapat tumbuh lebih dari 4-5 bulan dengan ketinggian 1-5 meter dan diameter 10-60 milimeter (Jim L. Bowyer,2001)


Menurut KBBI, Hemp atau yang biasa disebut rami merupakan tumbuhan semak yang tingginya mencapai 1-3 meter dengan panjang daun 7-15 cm, tepi bergerigi dan lapisan bawah berbulu putih tebal. Bunganya berbentuk malai kecil yang muncul pada ketiak daun dimana bunga betina berada di atasnya dan bunga jantan berada di bawahnya.

Sebenarnya fumayin, Cannabis sativa, hemp, ataupun rima ini sama saja. Cannabis sativa adalah nama latin dari fumayin. Karena berspesies sama dengan padi, sativa, bentuknya memang seperti biji padi. Namun biji fumayin lebih bulat dan gemuk, sedangkan padi lonjong dan ramping. Hemp merujuk pada istilah serat yang dihasilkan tanaman tersebut, sementara rima adalah nama lainnya yang biasa juga dikenal dengan sebutan ganja.

Mendengar kata ganja, kira-kira apa yang terlitas di pikiran Anda?

Tanaman terlarang? Narkotika?

UU Narkotika 2009 telah menetapkan bahwa fumayin atau hemp seed atau Cannabis sativa L, ke dalam jenis narkotika golongan 1. Artinya, dari semua jenis tanaman ganja, fumayin dikategorikan tanaman yang pemakaiannya termasuk kasus penyalahgunaan narkotika paling berat dan apabila diperjual belikan maka juga akan mendapat hukuman yang terberat.

Namun, tahukah Anda bahwa sebenarnya tanaman terlarang ini kaya akan manfaat? Coba baca penjelasan di bawah ini!

Fumayin memiliki serat yang dikenal dengan istilah hemp. Seratnya diambil dari batangnya yang memiliki daya kuat yang tinggi, 2 kali lebih kuat dari serat kayu-kayu lainnya. Bisa dibuat layar, kertas, tali, jala, kain, terpal, kanvas, perabot rumah tangga, bahkan sampai pembuatan onderdil mobil.

Biji fumayin bisa diolah menjadi minyak fumayin yang bagus untuk kesehatan dan perawatan tubuh. Hal ini dikarenakan biji fumayin mengandung protein 25%, karbohidrat 30%, kalium, magnesium, fosfor, seng dan serat larut. Selain itu juga Vitamin BI, B2, B3, B6, C, dan E juga terdapat di dalamnya.

Dan bagi pecinta burung kenari, biji fumayin ini sudah tidak asing lagi. Kemampuannya yang unggul sebagai pangan yang disukai burung kenari sudah terbukti sejak dulu. Burung kenari yang sudah memakan biji fumayin akan terlihat bersemangat, prima, fit, siap tempur di setiap kontes atau perlombaan, juga berkicau lebih sering. Selain itu, dengan memakan biji fumayin, maka daya reproduksinya semakin meningkat.

Namun, ada yang aneh, burung kenari yang sudah diberi makan biji fumayin memang akan sangat bersemangat, tapi ketika sudah tidak diberikan, burung kenari akan terlihat lemas, loyo, kurang bersemangat, dan nampak gelisah. Hal ini membuktikan bahwa ada rasa ketergantungan yang dirasakan burung kenari ketika memakan biji fumayin.

Is it Dangerous??

Menurut penghobi kenari, struktur asam amino yang dimiliki oleh fumayin sangat berbeda dengan struktur amino yang ada pada ganja. Juga kegelisahan yang dirasakan burung kenari yang tidak diberikan biji fumayin akan normal kembali dalam 1 – 2 hari. Artinya tidak ada ketergantungan dalam jangka waktu panjang ketika dikonsumsi oleh kenari. Jadi, tidak bahaya untuk dijadikan pangan burung kenari.

Ada juga yang berpendapat bahwa biji fumayin hanya berpengaruh pada burung saja. Jadi untuk pengolahan seratnya menjadi barang-barang industri tidak ada pengaruhnya.

Sementara itu, pemerintah sudah menegaskan larangan penggunaan SEMUA tanaman bergenus Cannabis, termasuk semua jenis olahannya. Jelas tidak ada pengecualian.

Tanaman satu ini memang kontroversial, namun banyaknya manfaat yang bisa diambil dari penggunaan biji fumayin, membuatnya masih dibudidayakan dan masih sering diperjual belikan secara terang-terangan. Apalagi bagi orang-orang awam yang belum mengetahui sama sekali tentang larangan penggunaannya.

Namun logikanya, ketika sudah melanggar hukum, kenapa masih digunakan? Ingat lho, Indonesia itu negara hukum, artinya harus taat hukum-hukumnya.

Komentar

Enjoy journey, you is the best ☻